Minggu, 19 Desember 2010

Bawa Petasan, Suporter Bisa Ditindak Pidana

Larangan membawa petasan pada semifinal leg kedua AFF Suzuki Cup 2010 antara Indonesia dan Filipina, malam nanti, bukan sekedar gertak sambal. Pihak kepolisian tidak akan segan menangkap penonton yang ketahuan membawa petasan.

Itu diungkapkan Kepala Biro Operasional Polda Metro Jaya Kombes Pol Jarno, Minggu (19/12/2010). Dia menegaskan, seluruh suporter harus bekerja sama menjaga citra bangsa Indonesia pada perhelatan bergengsi ini.

"(Membawa) petasan jelas dilarang. Kalau ketahuan membawa, akan kami tangkap. Ini bisa dikategorikan tindakan pidana karena membawa bahan peledak," tegasnya kepada okezone.

"Kami akan melakukan pemeriksaan mulai dari luar (stadion). Selain itu, kami akan lidik dan menyisir penjualnya. Kalaupun lolos, akan kami telusuri dan lidik kembali," lanjut Jarno.

"Kita sudah memberikan imbauan melalui pengeras suara (dari petugas) yang berkeliling di sekitar ring road Senayan. Kami juga sudah memasang spanduk berisi larangan membawa petasan."

Jarno menjelaskan, pihaknya telah menyiagakan sekira 800 personil untuk mengantisipasi masalah petasan.

"Yang penting, pertandingan berjalan aman. Ini adalah event internasional, kita harus menjaga citra bangsa Indonesia. Petasan bisa membahayakan orang lain, jadi (mereka yang melanggar) harus ditindak," pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

My Blog List