Jumat, 18 Februari 2011


JAKARTA (RP) – Peserta yang dinyatakan lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2010, jangan tenang dulu.
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) mencium ada pelanggaran pelaksanaan tes CPNS 2010 di 40 kabupaten/kota, termasuk Riau.
Jumlahnya ribuan, kendati Kemenpan RB tak merincinya. Modus yang digunakan beragam.
Jika terbukti, penyematan Nomor Induk Pegawai (NIP) bakal ditangguhkan.
Ditemui di kantornya Kamis (17/2), Deputi Menteri PAN dan RB Bidang SDM Aparatur Ramli Naiboho membeber 40 titik tembak itu. Sebelumnya, dia mengatakan jika Kementerian sudah menurunkan tim investigasi menelusuri pelanggaran itu.
Di antara 40 kabupaten/kota itu tersebar di Provinsi Jawa Timur (3), Jawa Tengah (3), Sumatera Utara (6), Jambi (8), NTB (4), dan Sulawesi Utara (3).
Pelanggaran juga ditemukan di seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Barat. Selain itu, pelanggaran juga dilaporkan di Riau, Lampung, Jawa Barat dan Batam (Kepri).
Ramli menjelaskan, untuk kepentingan penyelidikan, ia tak bisa membongkar nama-nama kabupaten/kota tersebut.
‘’Nanti barang buktinya hilang semua,’’ jelas dia. Sebagai catatan, pada 2010, jumlah kabupaten/kota yang melaksanakan tes CPNS mencapai 500 lebih.
Menurut sumber di lingkungan Kemenpan dan RB, dua dari tiga kabupaten/kota yang dibidik di Jawa Timur adalah di Pulau Madura. Salah satunya adalah di Kabupaten Pamekasan.
‘’Yang mencolok masih itu (Kabupaten Pamekasan, red),’’ terang dia. Beberapa tim investigasi yang bekerja di luar Pulau Jawa sudah rampung. Sementara di Jawa Timur, tim investigasi ditarget sudah menyusun laporannya pekan depan.
Terbongkarnya pelanggaran seleksi masuk CPNS 2010 di 40 kabupaten/kota ini berawal dari laporan LSM yang diakui Kemenpan dan RB. ‘’Laporan juga muncul dari anggota DPRD setempat,’’ ujar Ramli.
Bentuk pelanggaran yang dilakukan terdiri dari beragam modus. Seperti: meluluskan orang jadi CPNS meski sama sekali tak ikut tes, merekayasa nilai dan meluluskan calon-calon titipan penguasa daerah.
Tapi, modus yang paling banyak adalah tak melaporkan lembar jawaban dan hasil seleksi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pihak Kemenpan dan RB sangat menyayangkan rekrutmen CPNS jadi-jadian ini. Mereka mendata, jumlah kabupaten/kota yang melanggar meningkat dari CPNS 2009 yang hanya 20 orang.
Tingginya pelanggaran ini bukan semata-mata kualitas penerimaan CPNS merosot. Dia berkilah, tahun-tahun sebelumnya jumlah pelanggaran kecil karena pelapor masih sedikit.
Ramli menilai, beragam pelanggaran itu bisa mencoreng upaya pemerintah yang sedang gencar mereformasi birokrasi.
Salah satu sanksi yang bakal diterima CPNS nakal ini adalah ditangguhkan penyematan NIP-nya. ‘’Tidak kami keluarkan,’’ ujarnya.
Kemenpan memahami akan muncul pergolakan. Tapi gelombang protes itu dikembalikan ke Pemda yang dibiarkan menanggung risiko kacaunya penyelenggaraan tes CPNS.
‘’Sudah kami sosialisasikan secara jujur, kok dilanggar,’’ papar Ramli.
Sementara itu, jika pelanggaran sudah masuk ranah penyuapan, pihak Kemenpan dan RB akan bekerja sama dengan polisi untuk menindak tegas. Sebab itu sudah masuk pelanggaran pidana. Tim investigasi masih bekerja mendalami laporan-laporan itu.
‘’Tidak menutup kemungkinan jumlah pelanggaran bisa naik,’’ jelasnya.
Kemenpan dan RB menyiapkan kiat baru menekan pelanggaran CPNS di tahun selanjutnya.
Yaitu, lembar jawaban peserta tes di penjuru Indonesia langsung dikoreksi satu perguruan tinggi negeri (PTN) yang ditunjuk pemerintah. Selanjutnya dikoreksi secara serentak oleh PTN dengan pengawasan Kemenpan dan RB.(wan/jpnn)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

My Blog List